Tuesday, 16 December 2014

HIROSHIMA DAN NAGASAKI

Sejak tahun 1945 terjadi kekacauan dunia dengan adanya perang. Diantaranya adalah perang Pasifik yang menyebabkan banyaknya korban jiwa antara pihak Amerika dan Jepang, korban pihak Amerika sekitar 899.000 jiwa dan pada pihak Jepang sebanyak 1.100.000 jiwa. Di Amerika pada saat itu terjadi pergantian Presiden yang awalnya dijabat oleh F. D. Roosevelt digantikan oleh S. Thurman. Presiden Roosevelt digantikan karena beliau meninggal karena pendarahan otak.
Pertempuran Okinawa disebabkan karena Jepang menyerang Angkatan Laut Amerika di sekitar wilayah perairan Jepang. Pertempuran menelan banyak korban dari pihak Amerika sendiri sebanyak 79.000 jiwa, Jepang sebanyak 131.000 jiwa dan rakyat sipil sebanyak 150.000 jiwa. Akibat dari perang Okinawa tersebut, Amerika menciptakan senjata Pemusnah Massal yaitu tiga buah bom Uranium. Tetapi presiden Amerika Serikat yang baru yaitu S. Thurman masih ragu untuk memberikan izin penggunaan senjata dahsyat tersebut dengan alasan takut melanggar perjanjian Jenewa. Pendapat presiden tersebut bertolak belakang dengan pendapat pejabat Militer Amerika yang setuju dengan penggunaan bom tersebut, dengan alasan dapat mengakhiri perrang yang telah berlangsung sangat lama.
Pada tanggal 19 Mei 1945 Jerman dikalahkan oleh Amerika di Eropa, dengan kemenangan ini membuat Amerika berusaha mengintimidasi Jepang agar segera menyerah tanpa syarat. Hal tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak Jepang sehingga membuat Amerika kesal dan melancarkan serangan terhadap Jepang secara terus menerus. Salah satunya adalah kehancuran Tokyo, kehancuran tersebut dilihat oleh Kaisar Hirohito. Banyaknya korban dan kerusakan yang diakibatkan oleh serangan Amerika tersebut membuat beliau menginginkan perang segera berkahir.
Di pihak Amerika, pemerintah mengumpulkan para Ilmuwan dan Pejabat Tinggi negara untuk mendiskusikan apakah seharusnya bom tersebut digunakan atau tidak. Akhirnya penggunaan senjata Pemusnah Massal tersebut disyahkan dengan tujuan menyerang instalasi militer dan wilayah pemukiman penduduk Jepang. Setelah disyahkan timbul pertanyaan baru “Dimanakah lokasi bom tersebut akan dijatuhkan ?” Dan dipilihlah kota Hiroshima karena kota tersebut dianggap kota penting oleh Jepang.

Para ilmuwan Amerika tersebut membuat tiga buah bom, dengan sandi “Manhattan Project” atas usulan Mayjend. Manhattan. Sebelum digunakan untuk menghancurkan Jepang, bom tersebut diuji cobakan serta ternyata hasilnya lebih dahsyat dan diluar dugaan. Dengan hasil uji coba tersebut Rusia berusaha membujuk Jepang agar berdamai dengan Amerika. Tetapi pihak Jepang sendiri tidak mau berdamai dengan Amerika, pernyataan Jepang tersebut membuat Amerika semakin serius untuk menyiapkan serangan terhadap Jepang.
Pada tanggal 6 Agustus 1945 senjata pemusnah massal tersebut dijatuhkan di atas kota Hiroshima, dan membuat kota tersebut hancur berantakan. Keberhasilan tersebut dianggap oleh pihak Amerika sebagai akhir peperangan. Setelah masalah Hirosima, Rusia mencuri kesempatan untuk menyerang Manchuria yang dikuasai oleh Jepang dan serangan tersebut berhasil sehingga Manchuria jatuh ke tangan Rusia. Peghancuran kota Hiroshima oleh pihak Amerika tidak membuat Jepang menyerah. Akhirnya pihak Amerika menjatuhkan senjata pemusnah massal terakhirnya ke Jepang, kali ini dijatuhkan di atas kota Nagasaki pada tanggal 9 Agustus 1945.
Pada pemboman yang ke-dua tersebut tidak membuat petinggi Jepang menyerah, khususnya Jendral Anamy. Mereka ingin terus melawan Amerika dengan alasan itu adalah bom terakhir yang dimiliki oleh Amerika. Tetapi alasan Jendral tersebut ditolak oleh sang Kaisar, kaisar mempunyai alasan sendiri. Kaisar takut akan jatuh korban yang lebih banyal lagi dari pihak rakyat sipil. Akhirnya Jepang menyerah kepada Sekutu. Merasa dirinya gagal dan tidak bisa memberikan kemenangan bagi Jepang, Jendral Anamy lebih memilih mati secara terhormat dari pada menjadi tawanan musuh. Akhirnya, Jendral Anamy melakukan tradisi bunuh diri Jepang yaitu Haragiri.

Kolaborasi Soekarno dan Hatta Dalam Politik Nasional Pada Masa Pendudukan Jepang

Kedatangan Jepang pertama kali ke Indonesia disambut dengan hangat oleh rakyat Indonesia, rakyat Indonesia menganggap bahwa mereka telah dibebaskan dari penjajahan Belanda oleh orang Jepang. Orang-orang timur menganggap kemenangan Jepang ini merupakan kemenangan Asia atas Eropa. Masyarakat Indonesia, khususnya orang-orang Jawa menganggap bahwa kedatangan Jepang merupakan realisasi dari ramalan Jayabaya, ramalan yang selama ini dipercaya oleh masyarakat Jawa. Isi ramalan tersebut mengenai akan datangnya orang-orang kulit kuning dari utara.
Pertemuan Soekarno dengan orang Jepang terjadi di Bukittinggi pada tanggal 17 Maret 1942 dengan Kolonel Fujiyama. Kepulangan Soekarno dari tempat pengasingan dijelaskan oleh Dahm. Bernhard Dahm (1987 : 276) dalam bukunya ”Soekarno dan Perjuangan Kemerekaan” menjelaskan, pada tanggal 9 Juli 1942, setelah menempuh perjalanan hampir empat hari empat malam dengan menggunakan perahu motor akhirnya, Soekarno dan keluarga terdekatnya kembali ke pulau Jawa. Soekarno dan Hatta kembali bertemu setelah hampir sepuluh tahun lamanya mereka berdua terpisah karena pengasingan yang dilakukan kolonial Belanda terhadap mereka berdua. Sesampainya di Jakarta, Soekarno disambut oleh Hatta dan Sjahrir. Pada malam harinya Soekarno bertemu kembali dengan Hatta dan Sjahrir di kediaman Hatta. Dalam pertemuan tersebut, terjadi pembicaraan mengenai strategi dan cara-cara yang akan digunakan dalam melawan penjajahan Jepang.
Soekarno meminta kepada Hatta bahwa konflik dan pertentangan dimasa lalu (masa pergerakan) untuk sementara disingkirkan dahulu, karena menurut Soekarno tugas yang dihadapi sekarang jauh lebih penting dari pada masalah perbedaan-perbedaan individu diantara mereka. Kemudian permintaan dari Soekarno tersebut disetujui oleh Hatta. Cindy H. Adams (1982 : 101) dalam bukunya “Otobiografi Soekarno, Pejambung Lidah Rakjat” menjelaskan momen awal tebentuknya dwitunggal,

“kami berjabat tangan dengan kesungguhan hati “inilah” janji kita sebagai Dwitunggal. Inilah sumpah kita yang jantan untuk bekerja berdampingan dan tidak akan berpecah hingga negeri ini mencapai kemerdekaan sepenuhnya”.

Janji dari Soekarno dan Hatta tersebut disaksikan oleh Sutan Sjahrir yang waktu itu juga datang dalam pertemuan tersebut.  Pernyataan Soekarno dan Hatta itulah yang kemudian hari dikenal oleh masyarakat Indonesia sebagai Dwitunggal Soekarno-Hatta.
Kesepakatan kerjasama antar Soekarno dan Hatta dalam wadah Dwitunggal disaksikan oleh Sjahrir, satu-satunya tokoh yang ikut hadir dalam pertemuan. Selain kesepakatan kerjasama Soekarno dan Hatta, dalam pembicaraan tersebut juga menghasilkan cara-cara atau rencana-rencana gerakan untuk menghadapi Kolonial Jepang. Mereka setuju perjuangan yang akan dilakukan melalui dua cara, yang pertama yaitu dengan cara bekerja sama atau kooperasi dengan pihak Jepang yang diwakili oleh Dwitunggal Soekarno-Hatta, dan yang kedua yaitu dengan cara gerakan “bawah tanah” yang akan dialakukan oleh Sjahrir.
Cara-cara dan rencana yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut sebenarnya ada sedikit perbedaan antara Soekarno dan Hatta mengengenai kerjasamanya dengan pihak Jepang. Wawan T. Alam (2003 : 144) dalam bukunya yang berjudul Demi Bangsaku, Pertentangan Soekarno vs Hatta mengungkapkan perbedaan tersebut. Menurut Soekarno ada beberapa alasan mengapa Soekarno mau bekerjasama dengan Jepang. Pertama, bahwa mereka mempunyai musuh yang sama yaitu Liberalisme, Kapitalisme, Imperialisme dan Individualisme yang merupakan semboyan dari dunia barat. Kedua, ada kesempatan untuk membangkitkan kesadaran rakyat. Ketiga, ada kesempatan untuk membentuk barisan persatuan yaitu dengan pembentukan PETA dan PUTERA, Keempat, ada kesempatan untuk melakukan Agitasi.
Disatu sisi Hatta berpendapat, seperti yang diungkapkan oleh Sjahrir bahwa tindakan kooperasinya atau kerjasama dengan Jepang itu lebih dikarenakan adanya Force Majeure (keadaan memaksa). Hatta selalu mengisyaratkan secara halus dalam setiap pidato-pidatonya selama pendudukan Jepang, bahwa ia sebenarnya dipaksa oleh orang-orang Jepang untuk bekerjasama. Selama masa itu, perhatiannya diabdikan kepada pekerjaan secara diam-diam untuk pergerakan (Bernhard Dahm, 1987 : 279). Alasan lain mengapa Soekarno-Hatta mau bekerja sama dengan Jepang adalah Soekarno dan Hatta percaya akan ketulusan Jepang untuk memberikan dukungan untuk kemerdekaan Indonesia, seperti propagandanya sebelum Jepang melakukan penyerangan. Padahal kita tahu bahwa kedua tokoh tersebut terkenal dengan tokoh non-kooperasi pada masa kolonial Belanda.
Tindakan kerjasama Jepang dengan golongan nasionalis didasarkan karena Jepang melihat bahwa kaum nasionalis tersebut sangat berpengaruh kepada masyarkatnya, sehingga Jepang merasa perlu untuk mengadakan kerjasama demi memudahkan pegarahan rakyat untuk kepentingan perang Jepang. Kerjasama Jepang dengan nasionalis Indonesia dituangkan dalam bentuk organisasi diantaranya adalah Gerakan Tiga A, PETA, Poetera. Dalam organisasi-organisasi bentukan Jepang, Dwitunggal Soekarno-Hatta selalu mendapat jabatan penting sebagi contoh di organisasi Poetera Soekarno dan Hatta diangkat menjadi pemimpin tertinggi selain Ki Hadjar Dewantoro dan Kyai Haji Mas Mansjur yang kemudian dikenal dengan Empat Serangkai.
Pada Akhir perang Pasifik dan Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak, Jepang mulai memberikan janji pada bangsa Indonesia berupa kemerdekaan. Hal ini dapat dilihat dari janji yang diberikan oleh perdana menteri Jepang Kaiso Kuniaki pada tanggal 19 September 1944. Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuklah BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha-usaha Pesiapan Kemerdekaan Indonesia ) atau Dokuritsu Zunbi Coosokai oleh Jenderal Keimakici Harada. Bung Karno dan Bung Hatta duduk dalam keanggotaan BPUPKI tersebut.
Pada tanggal 7 Agustus 1945, BPUPKI di bubarkan dan diganti dengan PPKI (Panitian Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI diketuai oleh Ir Soekarno, wakil ketuanya adalah Moh Hatta dan penasehat Ahmad Subardjo. Tugas PPKI adalah menyusun rencana kemerdekaan Indonesia yang telah dihasilkan BPUPKI. Dalam keanggotaan dalam PPKI Bung Karno dan Bung Hatta bekerja sama dan mengesampingkan perbedaan-perbedaan yang sudah ada sejak tahun 1930-an demi satu tujuan yang utama yaitu Indonesia yang merdeka.

Tanam Paksa di Indonesia

SISTEM SEWA TANAH

Sistem sewa tanah dicetuskan oleh Letnan Gubernur Raffles. Pada hakekatnya Raffles ingin menciptakan suatu sistem ekonomi di Jawa yang bebas dari segala unsur paksaan yang dahulu melekat pada sistem penyerahan paksa dan pekerjaan Rodi yang dijalankan oleh Kompeni Belanda ( VOC ). Pada intinya Raffles ingin menghapuskan segala penyerahan wajib dan pekerjaan Rodi yang dibebankan pada rakyat, khususnya para petani. Pandangan Raffles sama dengan pejabat Belanda akhir zaman VOC yaitu Dirk van Hogendorp. Menurut mereka sistem feodal yang ada di Indonesia pada waktu itu mematikan segala daya usaha rakyat Indonesia.


Dalam usahanya untuk menegakkan suatu kebijakan kolonial yang baru, Raffles berpatokan pada tiga azas. Pertama, segala bentuk paksaan baik itu penyerahan wajib dan kerja Rodi dihapuskan dan kebebasan penuh diberikan pada rakyat untuk menentukan tanaman apa yang hendak mereka tanam. Kedua, peranan para bupati sebagai pemungut pajak dihapus dan sebagai gantinya mereka dijadikan bagian yang integral dari pemerintahan kolonial. Ketiga, para petani menganggap tanah yang mereka gunakan adalah milik pemerintah kolonial dan mereka harus membayar pajak atas pemakaian tanah pemerintah.

Sistem sewa tanah tidak meliputi seluruh pulau Jawa, misalnya daerah sekitar Jakarta, daerah Parahiyangan karena daerah tersebut umumnya milik swasta, sedangkan daerah Parahiyangan pemerintah kolonial keberatan untuk menghapus sistem tanam paksa kopi yang memberi keuntungan besar.

Karena Raffles berkuasa di Jawa hanya lima tahun dan mengingat pula terbatasnya pegawai-pegawai yang cukup dan dana keuangan, maka Raffles tidak sanggup untuk melaksanakan sistem sewa tanah tersebut. Kemudian kebijakan Raffles diteruskan oleh pemerintah kolonial Belanda yang baru. Pertama-tama dibawah Komisaris Jendral Elout, Buyskes, dan Van der Capellen ( 1816-1819 ). Dibawah Gubernur Jendral Vander Capellen ( 1819-1826 ) dan Komisaris Jendral du Bus de Gisignies ( 1826-1830 ). Sejak kedatangan Gubernur Jendral yang baru yaitu Van den Bosch ( 1830 ) menghidupkan kembali unsur-unsur paksaan dalam penanaman tanaman dalam bentuk yang lebih keras dan efisien dari pada di bawah VOC.

Pada waktu Van der Capellen menerima jabatan sebagai Gubernur Jendral peran bupati sudah sangat berkurang dibanding pada zaman VOC. Namun Van der Capellen menyadari bahwa para bupati mempunyai pengaruh yang besar bagi rakyat dan dia juga menyadari pejabat Eropa tidak akan sanggup menggantikan kedudukan sosial dalam masyarakat Jawa.

Ditinjau dari tujuannya yaitu untuk meningkatkan kemakmuran rakyat di Jawa dan merangsang produksi tanaman dagangan, sistem sewa tanah dapat dikatakan telah menuai kegagalan. Usaha-usaha untuk mengganti strukur masyarakat yang tradisional ( feodal ) dan memberikan kepastian hukum pada para petani pun tidak berhasil. Kesalahan Raffles adalah mungkin ia terlalu melebih-lebihkan persamaan yang menurut ia terdapat antara India dan Jawa.   Hal ini disebabkan karena Raffles terinspirasi dari pengalaman yang ia peroleh ketika di India.


SISTEM TANAM PAKSA
 Dalam bagian pertama sistem sewa tanah yang dicetuskan oleh Raffles mengalami kegagalan, antara lain dalam merangsang para petani untuk meningkatkan produksi tanaman perdagangan untuk ekspor. Pada tahun 1830 pemerintah Hindia-Belanda mengangkat Gubernur Jendral baru yaitu van den Bosch. Beliau diserahi tugas untuk meningkatkan porduksi tanaman ekspor yang terhenti selama sistem pajak tanah berlangsung. Hal ini didorong oleh keadaan yang parah dari keuangan negeri Belanda karena pemerintah Belanda memiliki hutang-hutang yang jumlahnya cukup besar.
          
Ciri utama dari sistem tanam paksa yang diperkenalkan oleh Van den Bosch adalah keharusan bagi rakyat di Jawa untuk membayar pajak mereka dalam bentuk barang yaitu hasil pertanian.Van den Bosch berharap dengan pungutan pajak semacam ini tanaman dagangan bisa dikirim kembali ke negara Belanda untuk di jual kepada pembeli-pembeli dari Amerika dan Eropa.

Ketentuan-ketentuan pokok dari sistem tanam paksa tertera dalam Staatsblad ( Lembaran Negara ) tahun 1834, no. 22 yang berbunyi sebagai berikut:
1.   Persetujuan-persetujuan akan diadakan dengan penduduk agar mereka menyediakan sebagian dari tanahnya untuk penanaman tanaman dagangan yang dapat dijual di pasaran Eropa.
2.   Bagian dari tanah pertanian yang disediakan penduduk untuk tujuan ini tdak boleh melebihi seperlima dari tanah pertanian yang dimiliki penduduk desa.
3.   Pekerjaan yang diperlukan untuk menanam tanaman dagangan tidak boleh melebihi pekerjaan yang diperlukan untuk menanam padi.
4.   Bagian dari tanah yang disediakan untuk menanam tanaman dagangan dibebaskan dari pembayaran pajak tanah.
5.   Tanaman daganganyang dihasilkan di tanah-tanah yang disediakan, wajib diserahkan kepada pemerintah Hindia-Belanda, jika nilai hasil-hasil tanaman dagangan yang ditaksir itu melebihi pajak tanah yang harus dibayar rakyat, maka selisih positifnya harus diserahkan kepada rakyat.
6.   Panen tanaman dagangan yang gagal harus dibebankan pada pemerintah, sedikit-sedikitnya jika kegagalan ini tidak disebabkan oleh kurang rajin atau ketekunan dari pihak rakyat.
7.   Penduduk desa mengerjakan tanah-tanah mereka dibawah pengawasan kepala-kepala mereka, sedangkan pegawai-pegawai Eropa hanya membatasi diri pada pengawasan apakah membajak tanah, panen, dan pengangkutan tanaman-tanaman berjalan dengan baik dan tepat pada waktunya.

Diatas kertas ketentuan-ketentuan diatas memang tidak kelihatan tidak terlalu menekan rakyat, walaupun orang-orang pada prinsipnya dapat mengajukan keberatan-keberatan mengenai unsur paksaan yang terdapat dalam sistem itu. Namun dalam prakteknya ternyata jauh sekali dari ketentuan-ketentuan pokok, seperti yang tercantum dalam Staatsblad ( Lembaran Negara ) tahun 1834, no. 22. Sehingga banyak rakyat yang merasa dirugikan.

Sistem Tanam Paksa yang dilakukan oleh pihak Belanda memang menuai keuntungan yang melimpah. Sebagai bukti, jika sebelum tahun 1830 pos anggaran Belanda mengalami defisit terus-menerus maka pada tahun 1831 defisit dalam anggaran pemerintah Belanda mengalami suatu surplus sebagai akibat berhasilnya Sistem Tanam Paksa yang diterapkan oleh Hindia-Belanda. Pemerintah Belanda sangat puas atas berhasilnya Sistem Tanam Paksa tersebut, tetapi mereka tidak tahu bagaimana kondisi rakyat Indonesia ketika Sistem ini diberlakukan, tetapi keadaan mulai berubah ketika tahun 1850, rakyat Belanda lambat laun memperoleh kabar mengenai keadaan rakyat Indonesia yang sebenarnya. Para penganut paham Liberalis ( Baron Van Hoevell, Vitalis dll ) tidak setuju atas sistem tersebut diterapkan di Indonesia. Aliran Liberalis semakin mendesak pemerintah untuk membuka lahan di Indonesia bagi swasta. Pada tahun 1870 Sistem Tanam Paksa dihapuskan sebagai akibat desakan dari kaum Liberlis.

SISTEM LIBERAL
Sistem ekonomi kolonial pada tahun-tahun 1870 dan 1900 pada umumnya disebut sistem liberalisme, artinya adalah bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah kolonial modal swasta diberi peluang sepenuhnya untuk mengusahakan kegiatan ekonomi di Indonesia.

Meluasnya pengaruh ekonomi barat dalam masyarakat Indonesia selama zaman liberal tidak saja terbatas pada penanaman tanaman perdagangan di perkebunan besar, akan tetapi meliputi impor barang-barang dari industri yang sedang berkembang di Belanda. Kegiatan impor tersebut memiliki dampak yang buruk bagi usaha-usaha kerajinan rakyat Indonesia. Karena pada umumnya hasil-hasil produksi mereka baik dalam harga dan mutu kalah bersaing dengan barang-barang impor dari negeri Belanda.

Satu-satunya tindakan yang diberlakukan adalh memberikan kepastian hukum dan memberikan perlindungan dasar kepada orang-orang Indonesia agar tidak dirugikan lagi kepentingannya. Perlindungan itu dituangkan dalam UU Agraria tahun 1870. Harapan tentang kemakmuran rakyat Indonesia setelah diterapkannya Sistem Liberal sempat tumbuh, akan tetapi sampai pada akhir abad ke-19 perubahan nasib rakyat Indonesia tidak mengalami perubahan yang lebih baik.

Di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur mengalami perkembangan pesat dalam bidang perkebunan Contohnya : Tebu ( Gula ), Teh, Kopi, Kina, Tembakau dan lain-lain. Pada tahun 1885 pekembangan dagang mulai jatuh, terjadinya kesulitan-kesulitan di perkebunan besar akibat krisis di pasar dunia.

Kemerosotan kemakmuran penduduk disebabkan beberapa faktor, yaitu :
1.   Pertambahan penduduk mengkibatkan berkurangnya lahan dan produksi
2.   Jawa harus menanggung finansial daerah lain
3.   Adanya sistem kerja Rodi
4.   Pajak yang sangat regresif ( memberatkan rakyat ).
5.    Penekanan produksi oleh perkebunan besar.

Di daerah Sumatra Timur perkebunan yang berhasil adalah dalam tanaman tembakau yang paling terkenal dari Deli. Tetapi terjadi krisis pada tahun 1891 yaitu krisis tembakau yang mengakibatkan banyak perusahaan yang mengalami kerugian dan banyak yang gulung tikar. Selain perkebunan yang di utamakan juga dibangun sarana dan prasarana umum seperti pembangunan jalan kereta api dan dibangunya sarana pendidikan. Sistem liberal ini berakhir sekitar abad ke-19.

Perjanjian Pasca Merdeka

Setelah Indonesia mendapat konsesi dari Jepang untuk memproklamirkan kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, belanda berusaha kembali untuk melakukan dekolonisasi terhadap Republik Indonesia. Belanda datng kembali ke Indonesia dengan membonceng kepada kapal-kapal sekutu. Belanda mengira Indonesia mudah dijajah kembali.


Namun perkiraan itu meleset, Indonesia lebih kuat daripada sebelumnya pada saat mereka jajah dulu. Itu dibuktikan dengan perjuangan rakyat bersama tokoh-tokoh perjuangan yang bersama-sama untuk menhan belanda agar tidak sampai masuk ke wilayah Indonesia. Perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang dilakukan rakyat Indonesia misalnya seperti pertempuran di Surabaya, Semarang, Ambarawa dan lain-lain.

Pada perjuangan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia ada dua macam perjaungan yaitu perjuangan dalam bentuk fisik atau militer dan perjaungan dalam bentuk diplomasi. Dalam makalah ini kami berusaha untuk menjelaskan perjuangan Republik Indonesia dalam bentuk diplomasi. Pada waktu setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan sistem pemerintahannya berbentuk presidensiil, situasi politik indonesia terbagi tiga bentuk kekuatan yang saling berbeda pendapat yaitu Sukarno-Hatta, Sutan Syahrir dan Tan Malaka.

Sukarno mempunyai pendapat bahwa Indonesia harus terdiri pemerintahan yang memiliki satu partai politik saja, dengan alasan bahwa Indonesia harus bersatu dalam menyusun kekuatan dan tidak boleh terpecah belah oleh karena perbedaan partai. Oleh karena itu pada waktu PNI-lah yang diusulkan sebagai partai politik negara.
Sedangkan Sutan Syahrir mempunyai pendapat lain, yaitu bahwa suatu negara harus berbentuk parlementer karena suatu negara bila disusun secara partai tunggal yang disebutkan Sukarno akan berkonotasi pada pemerintahan totaliter. Oleh karena itu Ia mengusulkan hal demikian.

Lain halnya dengan Tan Malaka yang berpendapat bahwa negara yang merdeka adalah merdeka 100%. Dengan dipimpin oleh seorang yang pemimpin yang yang bukan kolaborator ( pernah bekerja sama dengan penjajah ).

Oleh karena itu setelah Sukarno mempertimbangkan pendapat diatas Sukarno memilih Sutan Syahrir untuk menjadi formatur dalam kabinet pemerintahan Indonesia yang kemudian Syahrir terpilih menjadi perdana menteri dalam kabinetnya yang bernama Kabinet Syahrir I. Dalam membentuk dan menjalankan roda pemerintahan Syahrir berhasil dalam kabinetnya. Sehingga ia tiga kali menjadi Perdana Menteri.

Dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia dalam bentuk diplomatis syahrir berusaha untuk memperjuangkan dengan cara berunding yaitu melakukan perundingan-perundingan dengan pihak belanda. Karena ia sadar bahwa tidaklah mudah dalam mempertahankan kemerdekaan dan mengusir penjajah Belanda dengan jalur militer atau dengan berperang. Oleh karena itu ia melakukan perundingan yang diantaranya adalah perjanjian Lingajati, perjanjian Renville, persetujuan Roem-Royen, dan Konfernsi Meja Bundar.

Kolaborasi Soekarno dan Hatta Dalam Politik Nasional

Perjuangan kemerdekaan Indonesia dimulai pada sekitar tahun 1920-an, dengan para tokoh-tokoh yang menjadi pemimpin pergerakan seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Agus Salim, Tjokroaminoto dan lain sebagainya. Perjuangan Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya melewati tiga masa yaitu zaman pergerakan, masa pendudukan Jepang dan masa Kemerdekaan.


Masa Pergerakan
Cita-cita untuk mencapai suatu negara Indonesia yang merdeka pertama kali dirumuskan sejak akhir tahun 1920-an dan awal tahun 1930-an. Cita-cita ini diawali dengan munculnya sekelompok kecil mahasiswa dan cendikiawan muda yang memandang dunia modern merupakan sebuah tantangan terhadap masyarakat Indonesia. Dalam tahun 1920-an jumlah anggota kelompok tersebut meningkat pesat. Khusus diantara mereka ada yang menuntut ilmu di luar negeri, sebagai contoh Hatta dan Tan Malaka yang kuliah di Rotterdam, Belanda. Para mahasiswa tersebut banyak dipengaruhi oleh ideologi-ideologi yang berkembang pesat di luar negeri, seperti Sosialisme, Komunisme, Liberalisme, Nasionalisme India, Cina dan Jepang.
Munculnya gerakan nasionalis radikal di tanah air, memang tidak terlepas dari andil mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Indonesia (PI). Adalah sosok Hatta yang tanpa mengenal lelah berhasil mengubah arah pergerakan PI menjadi organisasi politik yang radikal. Bahkan secara tidak langsung, Hatta menjadi peletak dasar pergerakan nasionalis yang radikal di tanah air yang mengarah ke Indonesia merdeka. Soekarno berhasil mengolah cara-cara Hatta dengan baik, bahkan menjadi lebih radikal darpada yang digagas oleh Hatta.

Awalnya anggota PI kecewa atas sepak terjang organisasi politik yang ada di tanah air. Mereka melihat dari sepak terjang tiga organisasi politik terbesar yang ada di Indonesia yaitu : Budi Utomo, Sarekat Islam dan Partai Komunis Indonesia. SI dianggap lebih berwatakkan Islam, sehingga pihak dari luar Islam sulit untuk masuk. Budi Utomo terlalu bersifat kedaerahan, dimana anggotanya banyak yang berasal dari orang Jawa. PKI memang partai radikal yang anti kolonialisme, tetapi anggota PI umumnya tidak suka komunisme dijadikan dasar perjuangan menuju Indonesia merdeka.
Melihat kondisi tersebut, PI merasa perlu dibentuknya sebuah partai politik di Indonesia yang sejalan dengan ideologi PI. Wawan T. Alam (2003 : 38) dalam bukunya “Demi Bangsaku, Pertentangan Soekarno VS Hatta” menyatakan tentang Ideologi dan prinsip perjuangan PI merupakan hasil pemikiran Hatta yaitu :
1. Persatuan Nasional : hanya satu Indonesia yang merasa bersatu dan mengesampingkan perbedaan-perbedaan antar kelompok yang dapat mematahkan kekuatan penjajah
2. Solidaritas : turut sertanya semua lapisan bangsa Indonesia dalam perjuangan bersama mencapai kemerdekaan adalah pula suatu syarat mutlak untuk mencapai cita-cita itu
3. Non-kooperasi : unsur yang dominan dan penting dalam setiap masalah ketatanegaraan kolonial adalah pertentangan kepentingan antara pihak penjajah dan yang dijajah. Kecondongan politik penguasa untuk menghilangkan dan menyembunyikan unsur-unsur itu harus dijawab oleh pihak yang dijajah dengan mempertajam dan menekankan pertentangan-pertentangan itu.
4. Self-help (membantu diri sendiri/swadaya) : mengingat pengaruh penjajahan yang melumpuhkan dan merusak moral, kondisi psikis dan fisik yang hidup di Indonesia, maka kita harus bekerja keras agar hubungan-hubungan rohani dan jasmani menjadi normal kembali.
Atas saran dari Hatta semua lulusan yang merupakan anggota PI sekembali mereka ketanah air diharapkan mampu menjadi pemimpin pergerakan nasional di Indonesia. Para alumni PI tersebut mulai masuk ke dalam organisasi politik seperti SI, PNI kecuali PKI. Soekarno berkolaborasi dengan para mantan anggota PI yang pulang ke tanah air. Sekitar bulan Agustus 1926 dibentuklah suatu Komite Persatuan Indonesia dan juga menerbitkan majalah bulanan Soeloeh Indonesia Moeda yang diterbitkan mirip dengan Indonesia Merdeka milik PI. Soekarno menjadi pemimpin dewan redaksi dan di majalah tersebut Soekarno menuliskan gagasannya. Soekarno cukup intensif bergabung dengan alumni anggota PI yang lain untuk membicarakan masa depan negerinya.
Soekarno boleh dibilang banyak menyerap ideologi yang dibawa pulang oleh para aktifis PI tersebut. Bahkan beberapa pokok pikirannya sudah ada dalam propaganda PI dan garis kesimpulan yang diambil Soekarno sama dengan garis kesimpulan yang di ambil oleh Hatta. Sebagai contoh adalah Hatta menegaskan bahwa Belanda tak mungkin memberikan kemerdekaan kepada Indonesia karena faktor ekonomi, dimana Indonesia merupakan sumber ekonomi yang vital bagi Belanda. Sementara Soekarno dengan ciri khasnya dapat menggambarkan lebih populis, lebih mudah diterima dan dicerna oleh rakyat Indonesia. Hasilnya, Soekarno cepat menjadi populer di mata rakyat Indonesia.
Sementara itu, para alumni anggota PI di Indonesia ingin membentuk partai baru, dan keinginan tersebut sejalan dengan keinginan Hatta untuk mendirikan partai nasional di Indonesia. Melalui surat, Hatta menyarankan agar didirikan Sarekat Ra’yat Nasional Indonesia dan menyelenggarakan kongres nasional untuk meresmikan partai tersebut. akan tetapi, rencana pembentukan tersebut ditolak oleh orang-orang nasionalis di Indonesia terutama Soekarno. Soekarno merasa yakin bahwa beliau lebih paham mengenai keadaan Indonesia dibandnigkan dengan pengurus PI di Belanda.
Penolakan Soekarno dan golongan nasionalis Indonesia tersebut bukan semata-mata menolak usulan yang di berikan Hatta dan PI mengenai pembentukan sebuah partai, akan tetapi mereka mempunyai rencana lain dan juga menginginkan didirikannya sebuah partai. Dalam arti kata, usulan Hatta dan PI dijadikan semacam masukan dan inspirasi oleh Soekarno untuk mendirikan partai. Soekarno dan Sartono (mantan anggota PI didikan Leiden) mengadakan pertemuan dan hasil pertemuan itu diputuskan secara terbuka rencana pembentukan partai politik yang akan dinamakan Perserikatan Indonesia yang kemudian diubah menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI). Anggaran Dasar sementara PNI mengambil anggaran dasar dari SRNI.
Pertemuan Soekarno dengan Hatta tejadi sejak masa pergerakan, meskipun itu hanya sebatas melalui tulisan-tulisan dari media massa karena keduanya belum pernah bertemu dan belum saling kenal sebelumnya. Soekarno pertama mendengar nama Hatta ketika terjadi suatu peristiwa penahanan mahasiswa Indonesia di Belanda, yaitu peristiwa penahanan Hatta dan beberapa anggota PI pada tanggal 23 September 1927. Peristiwa penangkapan tersebut menuai reaksi keras dari para nasionalis dikalangan PNI dan PPPKI. Dengan penahan tersebut, Soekarno mengirimkan surat simpati kepada Hatta di Belanda. Soekarno sendiri mendirikan Founds Nasional untuk mendukung dan menggalang dana untuk membayar biaya apapun untuk melakukan pembelaan terhadap mahasiswa yang ada di Belanda (Wawan T. Alam, 2003 : 38).
Dalam persidangan tersebut, Hatta membacakan pidato Pledoi-nya (pembelaan) yang berjudul ”Indonesia Merdeka” dihadapan pengadilan Den Haag pada tanggal 9 Maret 1928. Dalam Pledoi tersebut, Hatta sangat berani mengkritik dan menyerang pemerintah Belanda dengan tulisan-tulisan yang pedas dan tajam. Akhirnya pengadilan Belanda tersebut membebaskan Hatta dan Anggota PI yang lain, dengan alasan bahwa Hatta tidak melakukan tindakan kriminal melainkan melakukan kegiatan politik.
Lebih lanjut, Soekarno juga menyatakan pembelaannya terhadap Hatta ketika diselenggarakannya kongres II Kaum Sosialis-internasional di Brussel, Swiss bulan Agustus 1928. Hasil keputusan kongres tersebut membuat Hatta marah karena adanya ketidakadilan dalam hasil keputusan kongres itu bagi Indonesia. Hatta melakukan kritik yang sangat tajam dan pedas terhadap hasil kongres, kemudian kritik dari Hatta tersebut ditanggapi oleh JE Stokvis.
Soekarno (1964 : 87) dalam bukunya yang berjudul ”Dibawah Bendera Revolusi Djilid Pertama” menjelaskan tentang tulisan pembelaan Soekarno terhadap Hatta dalam polemik antara Hatta dan Stokvis, Soekarno merasa terusik jiwanya dan membela Hatta lewat tulisannya yang berjudul “Hatta - Stokvis”. (Soeloeh Indonesia Moeda, 1928). Soekarno kecewa atas sikap para Sosialis-Internasional II. Soekarno mengkritik sikap kongres tersebut dengan membagi daerah jajahan menjadi empat bagian, pertama negara jajahan yang harus dimerdekakan sekarang juga, Kedua negara jajahan yang mendapatkan hak untuk menentukan nasib mereka sendiri, Ketiga negara jajahan yang hanya mendapat Zelfbestuur (pemerintahan sendiri), Keempat negara jajahan yang masih harus dijajah untuk waktu yang lama. Posisis Indonesia menurut hasil kongres berada dalam kelompok yang keempat, Soekarno dan Hatta memandang hasil kongres itu merugikan Indonesia.
Hatta menyerang Stokvis dengan pendekatan Ekonomi, Hatta melihat adanya faktor “rejeki” dalam permasalahan memerdekakan bangsa yang terjajah. sedangkan Soekarno menyerang dengan membuka penyimpangan dari asas perjuangan kaum sosialis sendiri, yakni menentang penjajahan atas bangsa lain. Soekarno dan Hatta dengan cermat dan teliti melihat keputusan hasil kongres tersebut. Hatta melihat adanya faktor Ekonomi yang menjadi acuan keputusan tersebut. Soekarno dengan jelas menyerang hasil keputusan kongres tersebut sebagai pengkhianatan dan penyelewengan terhadap doktrin paham sosialis itu sendiri.
Sepak terjang keduanya dalam dunia politik di dalam dan luar negeri memang mengagumkan, sehingga Soekarno dan Hatta mulai saling mengagumi antar satu sama lain. Hatta semakin kagum oleh sepak terjang Soekarno dengan PNI yang melakukan propaganda politiknya. Kekaguman sepak terjang Soekarno dan PNI ini dituangkan oleh Hatta dalam berbagai tulisan artikel-artikel. Sebaliknya, Soekarno juga mengagumi pemikiran-pemikiran Hatta. Secara tidak langsung Soekarno banyak menyerap pemikiran-pemikiran Hatta. Akan tetapi Soekarno dalam penerjemahannya menggunakan bahasa yang lebih mudah diserap dan dipahami oleh masyarakat umum.
Kegiatan politik Soekarno dan PNI mulai membuat Belanda marah, akhirnya Soekarno ditangkap dan diadili oleh pengadilan Belanda. Dampak dari hukuman yang diterima Soekarno berakibat luas, seperti pelarangan kegiatan PNI. Sementara itu, Hatta keluar dari keanggotaan PI di Belanda. Pada tahun 1931 Hatta kembali ke tanah air, bersama pendukungnya seperti Sutan Sjahrir dan Komite Perikatan Golongan Merdeka membentuk Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru) dengan asas Kedaulatan Rakyat, seperti pemikiran Hatta.